Kasus korupsi ketujuh PNS Pemandian Bektiharjo yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih belum jelas hingga sekarang. Meski perkara sudah dua kali dilimpahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) Tuban, namun belum juga kasus disidangkan.
PSP (30), warga Desa Panyuran, Kecamatan Palang dan AP (32), warga Desa Karangasem, Kecamatan Jenu harus berurusan dengan hukum akibat ulah yang diperbuat.
<div dir="auto" style="color: #222222; font-family: arial, sans-serif; font-size: 12.8px; font-style: normal; font-variant-ligatures: normal; font-variant-caps: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; orphans: 2; text-align: start; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px; -webkit-text-stroke-width: 0px; background-color: #ffffff;"> </div>
Seorang pria berinisial MTS (35) warga Desa Tegalbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tuban. Pria yang bekerja sebagai sopir itu diciduk petugas kepolisian di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kamis, 9 Maret 2017 puku 05.00 WIB.
Dua perempuan ditangkap Petugas Satres Narkoba Tuban, karena kedapatan memiliki barang Karnopen dengan jumlah banyak. Petugas mengamankan sebanyak 2366 butir pil Karnopen dari tangan kedua orang perempuan tersebut.
Pabrik arak yang berada di tengah permukiman padat penduduk di Manunggal Utara, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban rupanya bukan pabrik rumahan. Tidak tanggung-tanggung, pabrik arak yang berada tidak jauh dari ruas jalan pantura tersebut meraup omzet lebih dari Rp4 miliar tiap tahunnya.
Hanya karena memecahkan telur, seorang kakak tega membacok adiknya hingga mengalami luka serius. Dia adalah Nuriyatur Rofiah, warga Dusun Dempel Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Sejumlah wartawan dari beberapa media di Kabupaten Tuban mendapat panggilan dari penyidik Polres Tuban. Mereka diminta datang pada Kamis (8/3/2017) besok buat menjadi saksi kasus pencemaran nama baik.
Satuan kepolisian di Polres Tuban gencar mensosialisasikan sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli), Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad mengatakan terdapat 12 tersangka yang terlibat dalam kasus pungli.
Komplotan pelaku pencurian burung Love bird dibekuk anggota Kepolisian Polsek Tuban Kota. Komplotan yang berjumlah empat orang tersebut telah melakukan aksi jahatnya di wilayah Kota saat malam hari.
Achmad Roghib selaku orang tua Athok dan Dasan selaku orang tua Iksan, terduga kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum kepolisian sektor Parengan, dipanggil Pihak Polres Tuban, Selasa kemarin.