Petugas Grebek Tempat Produksi Arak di Balik Rak Sepatu
Petugas Polsek Semanding bersama Satpol PP menggrebek tempat produksi arak, di Gang Dukuh, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban, Senin (1/4/2017).
Petugas Polsek Semanding bersama Satpol PP menggrebek tempat produksi arak, di Gang Dukuh, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban, Senin (1/4/2017).
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II B Tuban menampung 385 tahanan secara keseluruhan. Namun dari angka sekian tersebut, terdapat sebanyak 12 Narapidana yang terjerat kasus Korupsi.
Perbuatan Aris Sucahyo (29) yang nekat mencuri perhiasan emas milik Suwondo (42 ) warga Dusun Kedung, Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban mengakibatkan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Secara umum setiap ruang tahanan sepatutnya diisi Narapidana dengan jumlah kapasitas yang ditetapkan sehingga tidak melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.
Tiga Kepala Desa (Kades) di Tuban telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan wewenangnya.
Nekat melakukan transaksi karnopen di stadion Lokajaya, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, membuat Joko Budiono (35) dibekuk anggota Reskrim Polres Tuban.
AY (20), alamat Dusun Sejuwet Desa Leran Kulon Kecamatan Palang harus berurusan dengan hukum, setelah ditangkap kepolisian Polsek Palang atas kepemilikan Pil Karnopen.
Pengecer judi Totoan Gelap (Togel), SRJ (60), warga Kecamatan Kenduruan, kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah mendapat vonis hukuman tetap delapan bulan dari Pengadilan Negeri (PN) Tuban.
Produsen minuman keras jenis arak di Kabupaten Tuban kembali digrebek aparat berwajib. Kali ini tepatnya di Dusun Mangkung, Desa Ngino, Kecamatan Semanding, aparat berhasil menyita sebanyak 104 liter arak siap edar, Kamis (13/4/2017).
Akibat perbuatannya menggasak sebuah handphone dan perhiasan emas, MYD (33) warga asal Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban ini dipidanakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP Pidana.