610 Butir Pil Dobel L Disita, Seorang Pengedar Diamankan
Petugas Kepolisian dari Polres Tuban berhasil menangkap pengedar pil dobel L. Tersangka diketahui berinisial MCA alis Kemol warga Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Petugas Kepolisian dari Polres Tuban berhasil menangkap pengedar pil dobel L. Tersangka diketahui berinisial MCA alis Kemol warga Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Pelaporan terhadap Eka Arif Suryanto (29) seorang pemuda asal Desa Kembangbilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban ke Mapolres setempat, terkait postingan di akun Facebook yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Manajer Persatu Tuban, Fahmi Fikroni berujung damai.
Eka Arif Suryanto (29), pemuda asal Desa Kembangbilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Jumat (7/9/2018) siang, dilaporkan oleh Manager Persatu Tuban, Fahmi Fikroni ke Mapolres setempat.
Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Parengan, Polres Tuban berhasil mengungkap praktek judi di Dusun Gebalan, Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, Tuban Kamis (6/9/2018) dini hari. Judi tersebut digelar di sebuah bangunan kosong di belakang warung milik Yanto, warga setempat.
Wakil Bupati Tuban, H. Noor Nahar Hussein mengimbau kepada seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jangan hanya 'Sendiko Dawuh' dengan kebijakan Kepala Desa (Kades) terkait pengelolaan program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Wakil Bupati Tuban, H. Noor Nahar Hussein menyebut, kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2017 yang menjerat Kepala Desa (Kades) Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban SN (40) dan suaminya MK (46) berawal dari kurang telitinya administrasi.
Kepala Desa (Kades) Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban atas nama SN (40) ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban sebagai tersangka. Ia ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2017.
Tindak lanjut kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan alokasi Dana Desa (ADD) Mojoagung, Kecamatan Soko tahun anggaran 2017 oleh Kepala Desa (Kades) setempat, SN sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.
Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tuban kembali melakukan penggerebekan tempat produksi Minuman Keras (Miras) jenis arak di Desa Dawung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Kamis (23/8/2018).
Pada Senin (30/7/2018) yang lalu, Komandan Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Danlanal) Semarang, Kolonel Laut (P) Heri Triwibowo berserta rombonganya mendatangi Mapolres Tuban.