Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Pada Senin (30/7/2018) yang lalu, Komandan Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Danlanal) Semarang, Kolonel Laut (P) Heri Triwibowo berserta rombonganya mendatangi Mapolres Tuban.
Kedatangan mereka untuk melimpahkan berkas dan barang bukti terkait tangkap tangan pengisian truk tangki BBM Solar yang diduga ilegal, pada (25/7/2018) kemarin di Desa Sowan, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Truk tersebut diketahui milik PT. Bayu Patra Energik (BPE).
Barang bukti berupa 1 tangki berisi sekitar 13.600 liter solar ilegal dan sopir truk tangki SE, warga Lamongan pun sudah diserahkan ke Polres Tuban.
Dengan adanya peristiwa ini, pihak Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V akhirnya angkat bicara. Setelah dihubungi blokTuban.com, Section Head Communication MOR V, Rico Raspati menegaskan bahwa mobil atasnama PT BPE itu tidak memiliki keterkaitan apapun dengan Pertamina.
"Pertamina tidak mempunyai kontrak bisnis apapun dengan PT BPE tersebut," tegas Rico, saat dikonfirmasi wartawan media ini melalui ponselnya, pada Selasa (31/7/2018) kemarin.
Perusahaan plat merah yang bergerak di bisnis hilir minyak area operasi Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatim Balinus) ini, juga mendukung upaya kepolisian untuk mengungkap segala praktik yang merugikan masyarakat, khususnya praktik yang dilakukan oleh oknum-oknum sebagaimana pemberitaan di blokTuban.com tersebut.
"Sekali lagi kami tegaskan, PT BPE itu tidak memiliki kaitan bisnis apapun dengan Pertamina. Untuk itu kami mendukung upaya kepolisian untuk menindak praktek tersebut sesuai hukum yang berlaku," pungkas Rico dengan serius. [rof/col]