Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Terkait dengan limpahan Berkas dan Barang Bukti (BB) Tangkap Tangan (TT) bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal oleh Komandan Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Danlanal) Semarang, Kolonel Laut (P) Heri Triwibowo ke Mapolres Tuban, Senin (30/7/2018) kemarin.
Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein mendorong kepada pihak kepolisian Polres Tuban selaku yang berwenang dan yang dilimpahi berkas serta barang bukti untuk segera bisa mengungkap kasus tersebut.
"Kita doakan dan kita dorong pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus ini," ujar Wabup kelahiran Rengel tersebut kepada sejumlah wartawan, Selasa (31/7/2018).
Lebih lanjut, pada kasus itu perusahaan yang bersangkutan telah melanggar regulasi, yang mana seharusnya BBM bersubsidi tersebut digunakan untuk kebutuhan masyarakat dan nelayan, namun ini digunakan untuk kepentingan industri.
Diberitakan sebelumnya, Komandan Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Danlanal) Semarang, Kolonel Laut (P) Heri Triwibowo berserta rombonganya, Senin (30/7/2018) mendatangi Mapolres Tuban.
Kedatangan rombongan TNI AL itu untuk melimpahkan berkas dan barang bukti terkait tangkap tangan pengisian truk tangki BBM Solar yang diduga ilegal milik PT. Bayu Patra Energik (BPE) pada (25/7/2018) kemarin di Desa Sowan, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
"Barang bukti berupa 1 tangki berisi sekitar 13.600 liter solar ilegal dan sopir truk tangki SE, warga Lamongan sudah kita serahkan ke Polres Tuban," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Iwan Hari Poerwanto membenarkan hari ini Kapolres Tuban telah menerima limpahan berkas dan barang bukti tangkap tangan dari Danlanal Semarang untuk memproses terkait solar yang diduga ilegal. Kemudian, saat ini dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Saat ini dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, selanjutnya akan kami periksa siapa pemilik dari armada pengangkut solar ini," terang Kasat.[hud/ito]