Rental PS di Palang Jadi Tempat Peredaran Karnopen
Sebuah tempat rental Play Station (PS), di Desa Glodok, Kecamatan Palang, menjadi tempat peredaran pil golongan daftar obat G, jenis Karnopen.
Sebuah tempat rental Play Station (PS), di Desa Glodok, Kecamatan Palang, menjadi tempat peredaran pil golongan daftar obat G, jenis Karnopen.
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Unit Reserse Kriminal Polsek Rengel, berhasil menangkap tujuh pelaku tindak pidana perjudian jenis Kyu-kyu di Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Penangkapan terhadap pelaku pembuat arak berskala besar masih ringan tuntutan hukumnya.<br /><br />Dari sekian penangkapan yang dilakukan kepolisian, rata-rata kasus harus berakhir dengan putusan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), sesuai berkas yang dinaikkan penyidik sekaligus penuntut dari pihak kepolisian.
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tuban kembali mencoreng wajah Pemerintahan Bumi Wali. Itu terjadi setelah ditangkapnya Sekretaris Desa Gesikan Kecamatan Grabagan, di salah SPBU di Tuban, Senin, (20/2/2017).
Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Tuban terbilang cukup tinggi setiap harinya. Hal itu terlihat dari sidang yang digelar di pengadilan, terkait pelanggaran lalu lintas oleh pengendara.
Pelaku penipuan berkedok penggandaan uang akhirnya dibekuk oleh Petugas Kepolisian Resort (Polres) Tuban. Tersangka SW bin WJW merupakan pria asal Blora Jawa Tengah. Dalam modus operandinya, pelaku mencari korban dengan mengiming-imingi bisa menggandakan uang 10 kali lipat dari awal.
Seorang pemuda harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki 1.000 butir pil Karnopen. MAH (18) asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Palang karena pelanggaran hukum yang dilakukannya. Saat ditangkap, dia berada di SPBU Desa Leranwetan, kecamatan setempat, Selasa, 21 Februari 2017, Pukul 22.00 WIB.
Meski sudah tiga kali pabrik arak miliknya digerebek, Sunarpo, warga asal Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, masih nekat beroperasi memproduksi minuman haram tersebut.
Kepolisian Resort (Polres) Tuban, melalui Wakapolres, Kompol Arief Kristanto mengatakan, jika saat ini Kabupaten yang berjuluk Bumi Wali ini belum memasuki fase darurat Narkoba.
Aparat Kepolisian Polres Tuban dalam kurun waktu berdekatan menggerebek empat lokasi perjudian di Tuban.