Pemilik Melarikan Diri, Aparat Amankan Alat Penyulingan dan Arak Siap Edar

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Aparat gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP Tuban kembali melakukan penggrebekan tempat penyulingan arak di Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Kamis (25/1/2018).

Dari informasi yang berhasil dihimpun blokTuban.com, penggerebekan tempat penyulingan arak tersebut dilakukan di rumah milik Tukul Wiguna (62) dan anaknya, yaitu Sartum Utomo (34) RT/3 RW/4 Desa Kesamben Barat, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Menurut Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto, meski dalam penggerebekan tempat penyulingan arak tersebut pemiliknya berhasil melarikan diri. Namun, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa alat suling arak dan drum tempat arak.

"Pemilik rumah, sebagai tersangka melarikan diri dari tempat kejadian, kemudian ditemukan barang bukti alat suling arak dan drum tempat arak," terang Heri Muharwanto.

Tidak hanya itu, Heri menambahkan, dalam penggerebekan tersebut aparat juga berhasil mengamankan sebanyak 48 drum baceman arak, 12 dus dan satu drum arak jadi siap edar, enam set alat memasak arak serta dua alat produksi arak, dan 36 elpiji.

"Kini kejadian tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian setempat," tambah Heri.[hud/col]