Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com – Dika, Pelaku pembacokan terhadap Handoko (24) warga Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, yang sempat buron akhirnya ditangkap petugas kepolisian di Blora, Jawa Tengah.
Sebelum ditangkap, petugas terlebih dulu menangkap Rumingan (55) yang tak lain orang tua pelaku. Bapak dan anak tersebut kompak membacok korban setelah terjadi perselisihan di sebuah tempat karaoke di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Minggu (14/1/2018) sekira pukul 02.30 WIB.
"Pelaku atas nama Dika sudah ditangkap petugas Reskrim Polres Tuban di Blora," kata Kasatreskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Hari Poerwanto, Jumat (19/1/2018).
Korban mengalami luka bacok yang cukup serius pada bagian tubuhnya. Seperti di bagian kepala, tangan dan kaki. Sehingga harus dirawat secara intensif di RSUD Dr Koesma Tuban.
Mantan Kasat Reskrim Polres Gresik ini juga mengungkapkan, jika antara Dika dengan Handoko ini merupakan teman dekat. Namun, entah apa yang terjadi pada malam hari saat peristiwa itu hingga membuat pelaku melakukan tindak kejahatan.
"Minggu dinihari kedua pelaku Dika dan Rumingan yang tak lain anak dan bapak tersebut membacok Handoko, dengan pedang dan bendo," pungkasnya.
Saat ini kedua pelaku asal Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo tersebut telah ditahan di Mapolres Tuban guna mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.[nok/ito]
#foto Kasatreskrim