Grebek Produksi Arak, Tim Saber Miras Berhasil Tangkap Pelaku

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Tim saber Miras Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban kembali melakukan penggerebekan tempat produksi arak di Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Selasa (19/12/2017).

Penggerebekan tempat produksi arak tersebut dilakukan oleh petugas di salah satu rumah milik Vita Ningsih (52) yang berada di Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Dari penggrebekan tersebut, Vita Ningsih yang beralamatkan  Dusun Krajan RT:01 RW:02 Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Yang memproduksi arak dan sekaligus menyalahgunakan peredaran minuman beralkohol tersebut berhasil ditangkap oleh petugas.

"Dalam penggerebekan ini, tim saber miras Kecamatan Semanding telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang menyalahgunakan peredaran minuman beralkohol," ujar Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa, modus operandi yang dilakukan pelaku dengan sengaja menyimpan bahan produksi minuman arak dan bahan bakunya di dalam rumahnya yang berada di Dusun Krajan, Desa Bejagung, Kecamatan Semanding.

"Atas penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 jerigen arak 100 liter 10 drum baceman (2000) liter bahan arak," ungkapnya.

Atas perbuatanya, pelaku melanggar Pasal 16 ayat 1 huruf c jo pasal 26 ayat 1 perda no 9 tahun 2016 tentang pengendalian pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol Kabupeten Tuban. [hud/col]