Begal di Singgahan Dibekuk, Ternyata Masih Remaja

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Petugas Kepolisian Polsek Singgahan, Polres Tuban, menangkap dua orang begal yang beroperasi di wilayah hukum Polsek setempat, Rabu kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB.

Dua orang pelaku begal yang diketahui masih remaja itu berinisial KLS (19), alamat Dusun Ngantingan, Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan dan AR (18), alamat Desa Medalem, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.

Saat diinterogasi petugas, keduanya mengaku telah beroperasi sebanyak lebih dari 10 kali di berbagai titik. Diantaranya di Jalan cinta (Anjlok ke selatan), di Perbatasan Singgahan-Senori (blok duwur), Jalan Mejiret Kedung jambe, Jalan TPK Ngogro, Jalan timur Bakalan (mbujel) dan di beberapa wilayah lain.

"Benar petugas kepolisian Polsek Singgahan telah menangkap dua orang begal," kata Kasubag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edi Pranoto kepada sejumlah wartawan, Kamis (7/12/2017).

Saat ini petugas juga masih menyelidiki sejumlah keterangan dari yang bersangkutan, termasuk apakah ada kaitannya dengan tangkapan Polres Tuban sebelumnya atau tidak.

Agus membebarkan, modus yang digunakan pelaku tak lain adalah menjambret atau merampas secara paksa sejumlah barang berharga milik setiap korban yang melintas di titik itu.

"Masih kita selidiki, masih terus kita kembangkan," beber Agus sapaan akrab perwira berpangkat dua balok dipundak itu.

Dalam penangkapan dua begal tersebut, petugas kepolisian mengamankan barang bukti satu unit motor Vixion berwarna merah yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Kita amankan pelaku dan barang bukti sepeda motor Vixion. Saat ini Pelaku sudah diamankan petugas," pungkasnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, ancaman maksimal 12 tahun penjara. [nok/rom]