Belasan Pemuda-Pemudi Tuban Galang Dana Untuk PM

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Belasan pemuda-pemudi di Kabupaten Tuban, Minggu (3/12/2017) melakukan kegiatan penggalangan dana untuk PM (64), seorang kakek di Desa Sidotentrem, Kecamatan Bangilan yang dituntut hukuman pidana satu tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider satu bulan penjara lantaran mencuri sebatang kayu jati.

Mereka terketuk hatinya untuk membantu PM dan keluarganya, lantaran menilai tuntutan hukuman pidana Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Parman tersebut sangat berat.

[Baca juga: Curi Sebatang Pohon, Seorang Kakek Dituntut 1 Tahun Denda 500 Juta ]

Koordinator penggalangan dana, Wito mengatakan, aksi penggalangan dana ini berawal dari keprihatinan teman-teman, melihat berita kakek yang  mencuri sebatang kayu jati, namun dituntut dengan hukuman pidana seberat itu.

"Hati kami terketuk, melihat Mbah PM yang mencuri sebatang kayu namun dituntut dengan hukuman pidana seberat itu," terang Wito kepada blokTuban.com.

Wito mengaku, pada kegiatan penggalangan dana ini teman-temanya menyebar diberbagai titik di pusat keramaian Tuban, di antaranya di Perempatan jalan Pramuka, Patung, Perempatan Jalan Pemuda serta di Perempatan Bravo.

"Hasil dari penggalangan dana ini langsung akan kita serahkan kepada keluarga Mbah PM, semoga bermanfaat serta hukumannya bisa diringankan," jelas Wito.

Diketahui, PM terpaksa mencuri kayu jati didalam hutan lantaran untuk menganti rusuk rumahnya yang sudah lapuk. Namun apes, setelah batang kayu tersebut dibawa pulang aksi kakek itu diketahui petugas Perhutani yang sedang patroli.[hud/ito]