Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Usaha produksi merkuri ilegal yang menghasilkan keuntungan miliaran rupiah dilakukan di desa pinggiran Kabupaten Tuban. Lokasi tersebut berada di desa kawasan hutan Tuban yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tepatnya di Dusun Krajan, Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan, Tuban, Jawa Timur.
Minimnya pengetahuan warga terkait merkuri ternyata dimanfaatkan tersangka untuk melancarkan aksinya. Hanya dengan iming-iming gaji Rp70. 000 per hari, usaha tersebut bisa berjalan mulus hingga berbulan-bulan.
Warga setempat, Yang Duki (50) ketika dimintai keterangan blokTuban.com mengaku, dirinya tidak tahu menahu usaha merkuri tersebut. Namun tahunya, tersangka memproduksi batu gamping dan memberi pekerjaan warga setempat.
"Kalau di sini warga tidak tahu apa yang dilakukan, tahunya hanya membakar batu saja, dan warga yang menjadi buruh angkut kayu digaji Rp70.000 per hari," kata perempuan paruh baya itu saat ditemui di rumahnya yang berdempetan dengan pabrik, Selasa (3/10/2017).
Keseharian warga setempat bekerja sebagai buruh angkut kayu bakar dan limbah arang. Sebab, untuk produksi di dalam pabrik dilakukan bukan dari warga asli desa.
"Setiap hari yang saya lihat, warga sini ya hanya mengangkut kayu dan abu itu. Kalau yang di dalam pabrik ya orang luar daerah semua," imbuhnya sambil memandangi pabrik dari teras rumahnya yang hanya berjarak lima langkah itu.
Diketahui, tersangka S (57) menjalankan produksi merkuri secara ilegal di Tuban dengan modal Rp600 juta. Dari modal itu, tersangka bisa meraup kuntungan Rp1,2 miliar.
S menjalankan usaha penambangan ilegal di Dusun Krajan, Desa Jlodro, Kenduruan, Tuban. Usaha tersebut diduga sudah dijalankan sejak lama oleh tersangka bersama pekerja lainnya. [rof/col]