Simpan 1000 Butir Karnopen di Saku Celana, Pria ini Diringkus

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Kepolisian Polsek Tuban kota menangkap seorang pria berinisial TS (47), warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Senin (27/11/2017), pukul 12.00 WIB.

TS ditangkap karena berkedapatan membawa pil Karnopen sejumlah 1000 butir, yang disimpan di dalam saku celananya.

Pelaku ditangkap petugas saat berada di jalan timur SMAN 1 Tuban turut Kelurahan Baturetno. Diduga kuat TS yang ditangkap akan bertransaksi dengan seorang pembeli.

"Benar Polsek Tuban kota telah menangkap TS karena kedapatan menyimpan 1000 butir karnopen," kata Kasubag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edi Pranoto kepada sejumlah wartawan.

Selain mengamankan barang bukti seribu pil, petugas juga mengamankan uang tunai sejumlah Rp. 500 ribu yang disinyalir merupakan hasil dari penjualan pil berdosis tinggi tersebut.

Saat menjalankan aksinya, TS juga menggunakan sepeda motor matic Honda Beat warna Hitam dan satu unit Handphone Cross warna putih oranye.

Akibat perbuatan pelaku, tersangka dijerat dengan pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.[nok/ito]