Curi Dompet Warga di Pasar, Seorang Ibu-ibu Ditangkap

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Seorang perempuan berinisial SPM (37) warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, diamankan warga saat ketahuan mencuri dompet pembeli di Pasar Desa/Kecamatan Palang, Selasa (14/11/2017), pagi.

Pelaku mencuri dompet milik Hajah Srimi (47) warga desa setempat saat akan pulang usai belanja. Saat itu korban telah mengangkut barang belanjaan pada sebuah becak, saat korban lengah dompet korban yang tergeletak dicuri pelaku.

Korban yang sempat curiga kepada pelaku akhirnya meminta warga untuk memeriksa tas pelaku, pelaku sempat menolak namun tetap diperiksa. Dompet korban akhirnya diketahui ditaruh di balik pakaian pelaku.

Akhirnya, pelaku yang ketahuan mencuri dompet korban diamankan warga, tak lama berselang petugas kepolisian datang mengamankan pelaku.

"Benar ada kasus pencurian di Pasar Palang, pelaku seorang ibu-ibu," kata Kasubag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edi Pranoto kepada wartawan.

Lanjut Agus, pelaku yang tertangkap basah itu akhirnya diamankan di Polsek Palang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain memeriksa pelaku, petugas juga meminta keterangan saksi yang ada di lokasi pasar untuk menggali sejumlah data.

"Dompet dan uang tunai senilai Rp500.000 dijadikan barang bukti. Selain itu juga ada kendaraan pelaku yang turut diamankan, pelaku dijerat pasal 362 KUHP," pungkasnya.

Sebelumnya, ternyata pelaku juga sudah pernah ditahan di Lapas IIB Tuban, karena telah terbukti mencuri liontin yang di pakai seorang anak di Pasar Kerek, Tuban dan diputus hukuman kurungan selama 3 bulan. Pelaku dibebaskan sekira bulan Oktober 2016.[nok/col]