Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - JN (50) terduga pelaku pembunuhan dengan cara memenggal kepala menggunakan cangkul terhadap korban yakni Jamiran (55) Desa Sumurcinde, Kecamatan setempat, Selasa (7/11/2017), kini telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Dr Koesma Tuban.
Pelaku tega membunuh orang yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri dengan cara tragis. Bahkan, saat menjalani pemeriksaan pelaku terus berdiam diri.
Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sutrisno, mengatakan selama menjalani pemeriksaan pelaku banyak diamnya sehingga tidak banyak data yang bisa digali oleh penyidik.
Dengan kondisi kejiwaan pelaku tersebut, maka mau tidak mau petugas akan segera mengirim JN ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya.
"Segera kita kirimkan ke Surabaya, kemungkinan besok," ujarnya kepada sejumlah wartawan di Mapolres Tuban, Kamis (9/11/2017)
Mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu menambahkan, untuk saat ini penyidikan masih belum ada perkembangan. Petugas masih melakukan kordinasi dengan ahli kejiwaan, untuk memastikan kondisi pelaku.
"Kita masih kordinasi dengan ahli kejiwaan, tapi segera mungkin akan kita kirim ke RSJ Menur," pungkasnya.[nok]