Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tuban akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp2,5 juta, Minggu (11/2/2024).
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban Fatkul Iksan, bahwa anggaran Rp2,5 juta tersebut telah disampaikan kepada panitia pemungutan suara (PPS) masing-masing desa.
Sedangkan untuk peruntukannya hanya boleh digunakan untuk pembuatan TPS dan biaya sewa printer.
“Setiap TPS di Kabupaten Tuban dianggarkan sekitar 2,5 juta. Anggaran tersebut, untuk pembuatan TPS dan sewa alat penggandaan/printer,” ujar Fatkul Iksan.
Sedangkan untuk konsep pembuatan TPS menurut Fatkul tak ada klasifikasi khusus, namun yang terpenting harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilih.
“Yang terpenting aman dan nyaman,” imbuhnya.
Disinggung terkait persiapan logistik, Fatkul menyebutkan saat ini semua logistik sudah didistribusikan di setiap kecamatan yang ada di Tuban.
“Nantinya H-1 akan segera disalurkan ke TPS masing-masing," pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan TPS di Kabupaten Tuban terdapat sebanyak 3.690 yang tersebar di 328 desa/kelurahan di 20 kecamatan. [Nur/Ali]