Buka Kran Investasi, Tuban Teken MoU Soal KILK

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban membuka lebar kran investasi. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam impelementasi Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK) tahap II, Rabu lalu (22/2/2017).

Berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bupati Tuban, H. Fathul Huda meneken Memorandum of Understanding (MoU) tersebut bersama 17 kepala daerah lainnnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Thomas Lembong menjelaskan fasilitas KILK ini dapat dinikmati oleh semua investor. Sebab, mereka tidak harus memenuhi syarat batasan minimal nilai investasi atau jumlah tenaga kerja, sepanjang berlokasi di kawasan industri tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Pada tahap II ini, BKPM menambah 18 kawasan industri dengan total luasan lahan sekitar 3.514,5 hektare di tujuh provinsi dan di 10 kabupaten/kota. Seluruh kawasan tersebut ditetapkan melalui SK Kepala BKPM No. 17 /2017," kata Thomas.

Hingga saat ini fasilitas KILK telah dimanfaatkan oleh 83 proyek/perusahaan, dengan nilai investasi Rp122,2 triliun dengan memanfaatkan lahan seluas 1.126 hektare yang berlokasi di 11 kawasan industri.

“KLIK ini penting sebagai instrumen meningkatkan daya saing dan mengejar ketertinggalan kita. Saat ini total ada 32 kawasan industri dengan cakupan 13.516,5 hektare,” ujar Thomas.

Thomas menambahkan, fasilitas KILK  memudahkan investor. Mereka dapat langsung membangun proyek setelah memperoleh izin investasi atau izin prinsip, baik dari PTSP Pusat di BKPM maupun di PTSP Daerah. Secara paralel, perusahaan dapat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL dan Amdal), serta izin pelaksanaan lainnya.

“Izin pelaksanaan tersebut diselesaikan sebelum perusahaan melakukan produksi secara komersial," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Tuban, Fathul Huda mengatakan melalui program KILK ini akan semakin menarik investor yang masuk di Kabupaten Tuban. Selaij itu, stakeholders dalam lingkungan Pemkab diharap meningkatkan realisasi investasi khususnya di daerah lokasi implementasi KILK.

"Tuban merupakan tempat yg strategis untuk melakukan investasi, dengan adanya Program KLIK bisa memudahkan para Investor yg datang ke Tuban" ujar Fathul Huda.

Diketahui saat ini ada 32 kawasan industri pada 10 provinsi di 16 Kabupaten/Kota yang sudah bisa menjadi tempat penyelenggaraan KILK. Hal ini dikarenakan pada tahap I, pemerintah telah menetapkan 14 kawasan industri dengan total luas lahan 10.002 hektare yang berlokasi di enam provinsi dan sembilan kabupaten/ kota melalui SK No. 24/2016 pada 22 Februari 2016. [dwi/col]