Gabah Beras Leran Kulon Kualitas Super, ini Rahasianya
Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, terkenal dengan produk beras kualitas premium. Bahkan, pemasarannya bisa tembus sampai Provinsi Jawa Tengah.
Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, terkenal dengan produk beras kualitas premium. Bahkan, pemasarannya bisa tembus sampai Provinsi Jawa Tengah.
Indonesian Society for Social Transformation (INSIST), Yogyakarta, dengan prakarsa ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menggelar penguatan kapasitas berbasis sekolah lapang bagi masyarakat nelayan di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Sangsi yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lalai, atau melakukan pelanggaran biasanya diberikan dalam berbagai bentuk. Mulai dari sekadar teguran lisan, teguran tertulis, penundaan jabatan, penurunan jabatan, sampai pada langkah pidana dan diseret ke pengadilan.
Singgahan, mendengar nama tersebut masyarakat akan mengenalnya dengan keindahan panorama pemandangan alam yang disuguhkan oleh wisata Air Terjun Nglirip.
Sebenarnya apa sih rahasia untuk bahagia dan sehat? Profesor psikiatri Harvard, Robert Waldinger mengatakan rahasia itu tak ada hubungannya dengan ketenaran, uang atau sukses.
Kabar duka menyelimuti bumi wali. Camat Jatirogo, Drs Supriyanto, berpulang ke Rahmatullah siang ini, Kamis (24/3/2016) pukul 12.30, di Surabaya.
Giat penghijauan yang dilakukan warga Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel cukup mengundang perhatian. Sejumlah warga antusias menanam sirsak di tanah lapang desa setempat, Rabu (23/3/2016).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar), berupaya melakukan pengembangan wisata. Namun, kali ini pengembangan wisata yang berkaitan dengan seni musik daerah.
Perselisihan dua keluarga karena masalah irigasi pertanian di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, berujung petaka. Karena terbawa amarah, seorang pemuda nekat membacok tetangganya sendiri, Selasa (23/3/2016) pagi ini.
Tahun 2017, akan menjadi awal bagi seluruh sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Karena, pada tahun tersebut seluruh proses administrasi akan diambil alih oleh pemerintah provinsi. Hal tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti UU No 32/2004.