Mulai 2017 Pendidikan SMA dan SMK Diambil Alih Provinsi

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Tahun 2017, akan menjadi awal bagi seluruh sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Karena, pada tahun tersebut seluruh proses administrasi akan diambil alih oleh pemerintah provinsi. Hal tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti UU No 32/2004.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tuban, Sutrisno membenarkan terkait hal tersebut. Bahwa memang benar adanya pada tahun 2017 mendatang untuk sekolah SMA dan SMK akan menjadi kewenangan dari provinsi, maka untuk Kabupaten Tuban nantinya akan diambil alih Pemprov Jatim.

"Hanya SMA dan SMK yang akan diambil alih oleh provinsi sedangkan untuk Madrasah tidak," Kata Sutrisno kepada blokTuban.com

Selanjutnya Sutrisno menjelaskan, untuk Madrasah baik MTs ataupun MA tetap menjadi kewenangan pusat dalam hal ini kementerian agama (Kemenag), bukan kewenangan dari kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Oleh karena itu apapun yang terjadi maka tetap harus diterima, semua kepala sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Tuban harus bisa menerima jika nantinya kewenangan pendidikan diambil alih provinsi.

"Kalau itu amanah UU maka kita harus tetap mentaati, tidak ada kata menolak, dan harus tetap kita dukung" papar mantan kepala sekolah SMAN 1 Tuban tersebut.[nok/ito]