Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Dinas Perekonomian Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban telah mengajukan daftar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang akan menerima dana hibah dari Provinsi Jatim. Pasalnya, tahun 2016 ini Pemerintah Provinsi Jatim menganggarkan Rp400 miliar untuk UMKM.
Kabid Koperasi Disperpar Kabupaten Tuban, Rohmad mengatakan, bahwa pada tahun 2016 ini telah diajukan sebanyak 500 UMKM untuk mendapatkan bantuan dana hibah tersebut. Namun tidak bisa dipastikan apa semuanya dapat atau tidak.
"Untuk satu UMKM akan mendapatkan bantuan sekitar Rp25 juta," kata Rohmad kepada blokTuban.com
Rohmad memaparkan, bahwa pihaknya hanya sebatas mengajukan UMKM agar menerima dana hibah. Dan untuk selanjutnya tinggal menunggu kabar berapa banyak UMKM yang akan mendapatkan dana hibah tersebut. "Tentunya saya berharap agar yang diajukan ini dapat semua, biar bisa dipakai untuk usaha ekonomi," pungkasnya.[nok/fah]