Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengusut Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang belum cair.

Diketahui, DBH Migas sebesar Rp4,55 miliar yang menjadi jatah Pemkab Tuban di triwulan terakhir tahun 2015 sampai detik ini belum cair. Padahal, jatah DBH Migas awal triwulan pertama di tahun 2016 sudah ditransfer ke rekening Pemkab Tuban.

"Dana ini kan menjadi hak Kabupaten Tuban, ada baiknya Pemkab Tuban mengusut dan mempertanyakan ke pemerintah pusat," terang Anggota Komisi B DPRD Tuban, Cancoko, Jumat (18/3/2016).

Pria asal Kecamatan Palang ini menjelaskan, Pemkab Tuban harus mengetahui dan memastikan penyebab DBH Migas triwulan terakhir 2015 belum cair. Juga harus mendapatkan kepastian kapan kira-kira dana ini bisa segera dicairkan.

"Supaya dana ini bisa segera cair, sehingga berguna untuk pembangunan daerah," jelas Cancoko.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Media Pemkab Tuban, Teguh Setyobudi, menjelaskan DBH Migas triwulan akhir 2015 tidak cair karena menunggu proses audit penggunaan APBN yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan.

Data yang dihimpun blokTuban.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tahun 2016 menargetkan mendapatkan alokasi DBH Migas sebesar Rp24,8 miliar. Jumlah ini, lebih sedikit dibandingkan target di tahun 2014 dan tahun 2015 silam.

Tahun 2015, target perolehan DBH Migas sebesar Rp33,18 miliar, serta terealisasi sebesar Rp28,62 miliar. Kemudian target di tahun 2014, target DBH Migas sebesar Rp31,50 miliar dan terealisasi lebih dari target, yaitu sebesar Rp33 miliar.

Target terendah ada di tahun 2013, yaitu sebesar Rp19,48 miliar dan mampu terealisasi sebesar Rp23,59 miliar. [pur/col]