Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Sampai detik ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban belum mendapatkan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dari Pemerintah Pusat untuk Tri Wulan keempat di tahun 2015.
Dari data yang ada, total pendapatan DBH Migas tahun 2015 untuk Tuban sesuai Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P APBD) besarnya sekitar Rp33,18 miliar. Dari jumlah itu, Pemerintah Pusat baru melakukan transfer sebesar Rp28,62 miliar. Dengan begitu, besar dana yang belum ditransfer sekitar Rp4,55 miliar.
"Jadi Tri Wulan keempat di tahun 2015 sampai sekarang belum ditransfer ke Pemkab Tuban," jelas Kepala Bagian Humas dan Media Pemkab Tuban, Teguh Setyobudi, Rabu (16/3/2016).
Diketahui, DBH Migas memang selalu diterimakan daerah penghasil minyak mentah, termasuk Tuban, setiap tiga bulan sekali. Informasi yang diterima, belum cairnya Tri Wulan terakhir di tahun 2015 karena masih menunggu audit penggunaan Anggaran Pendapata Belanja Negara (APBN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Semoga tahun ini (2016) kekurangan DBH Migas yang belum diberikan bisa dicairkan," terang Teguh.
Meski demikian, DBH Migas untuk tahun 2016 sudah mulai dicairkan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp6,2 miliar untuk bulan Januari, Februari, dan Maret (Tri Wulan I) di tahun 2016. [pur/col]