Reporter: Edy Purnomo
TUBAN, blokTuban.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2027 mengalami defisit sebesar Rp 275,03 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Berdasarkan Lampiran I Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban tentang APBD Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,648 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp 2,923 triliun.
Dengan komposisi tersebut, belanja daerah lebih besar sekitar Rp 275,03 miliar dibandingkan pendapatan yang direncanakan.
Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Tuban memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 869,73 miliar. Adapun pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp 1,77 triliun.
Sementara itu, belanja daerah didominasi belanja operasi sebesar Rp 1,92 triliun. Berikutnya, belanja modal mencapai Rp 686,62 miliar, belanja transfer Rp 298,08 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 5,56 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 275,036 miliar. Nilai ini bersumber dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp 275 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp 36 juta.
Melalui skema pembiayaan tersebut, keseimbangan anggaran dalam rancangan APBD 2027 diproyeksikan tercapai dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan sebesar Rp 0.
Besarnya defisit yang ditutup menggunakan SILPA menjadi salah satu poin penting dalam struktur anggaran Kabupaten Tuban 2027. Penggunaan dana tersebut perlu dicermati bersama realisasi pendapatan dan belanja daerah, termasuk efektivitas penyerapan anggaran serta dampaknya terhadap pembangunan dan pelayanan publik.