Sidang Paripurna Sempat Ditunda hingga Tengah Malam, RAPBD Tuban 2024 Akhirnya Disahkan
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, yang sempat berjalan alot pada Kamis (30/11/2023) malam kemarin, akhirnya menemukan titik temu.
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, yang sempat berjalan alot pada Kamis (30/11/2023) malam kemarin, akhirnya menemukan titik temu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) batal menggelar rapat paripurna Rancana APBD tahun 2023 pada 2 November 2022. Penyebabnya kehadiran tidak memenuhi kuorum dan berdasarkan daftar absesnsi ada 27 anggota dewan yang absen tanpa ada konfirmasi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menyampaikan jawaban atas laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang R-APBD tahun 2022.
Pendapatan Kaupaten Tuban tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp2.081.873.318.487 atau turun 11,79 persen dibanding dengan tahun 2021. Ada tiga sumber pendapatan daerah Tuban yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.556.364.111.487, pendapatan transfer Rp1.435.643.437, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp89.865.770.000.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2018 Kabupaten Tuban telah disahkan DPRD bersama Bupati dan Wakil Bupati Tuban dalam rapat paripurna, Senin (6/11/2017).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, telah menggelar paripurna bersama eksekutif yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Senin (6/11/2017).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna bersama eksekutif, di gedung DPRD setempat, Selasa (17/10/2017).
Bulan ini, masing-masing desa harus rampung dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes). Hal tersebut disampaikan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Jatirogo, Prawito saat ditemui blokTuban.com di kantornya, Rabu (18/1/2017).
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tuban tahun 2017 diperkirakan mencapai 2 triliun lebih.<br /><br />Pembahasan RAPBD tersebut disampaikan saat Paripurna pembahasan nota keuangan di gedung Dewan, Senin (31/10/2016).
Alokasi anggaran bagi Instansi baru belum bisa dipastikan meski perda Pembentukan Struktur Perangkat Daerah (PSPD) sudah disahkan.