Pendapatan Kabupaten Tuban Tahun 2022 Anjlok 11,79 persen

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pendapatan Kaupaten Tuban tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp2.081.873.318.487 atau turun 11,79 persen dibanding dengan tahun 2021.

Ada tiga sumber pendapatan daerah Tuban yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.556.364.111.487, pendapatan transfer Rp1.435.643.437, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp89.865.770.000.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dalam pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R APBD) tahun anggaran 2022 mengatakan, total pendapatan tahun depan mengalami penurunan yang sangat signifikan dibanding dengan pendapatan daerah yang dianggarkan pada APBD murni tahun anggaran 2021.

Diakibatkan oleh penurunan target pendapatan yang disebabkan karena ada beberapa akun pendapatan transfer yang tidak dimasukkan dalam proyeksi keuangan pada rancangan APBD tahun 2022. Pemerintah kabupaten masih menunggu sampai adanya kejelasan plafon anggaran yang diterbitkan oleh portal dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

"Selain menunggu ditetapkannya pagu pendapatan transfer ke daerah dan Dana Desa (DD) pada Peraturan Presiden APBN tahun 2022 yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID), juga bantuan keuangan Provinsi dari APBD Provinsi," kata Bupati Tuban, Kamis (30/9/2021).

Dikatakan Bupati bahwa belanja daerah tahun 2022 direncanakan Rp.2.235.041.770.727. Rinciannya belanja operasi direncanakan Rp.1.534.105.493 untuk belanja pegawai Rp.934.997.550.507 termasuk didalamnya anggaran belanja gaji dan tunjangan untuk PPPK Guru formasi tahun 2021 sebanyak 3.006 orang. Belanja barang dan jasa dianggarkan Rp.552.090.530.822, belanja hibah Rp.36.726.854.565 dan belanja bantuan sosial sebesar Rp.10.290.557.300.

Belanja daerah juga mencakup belanja modal yang direncanakan Rp.231.417.602.984, belanja tidak terduga diproyeksikan Rp34.738.851.586, dan belanja transfer Rp434.779.822.963 yang dialokasikan pada belanja bagi hasil sebesar Rp33.323.990.963 dan pada belanja bantuan keuangan Rp.401.455.832.

"Penurunan proyeksi belanja daerah tahun 2022 dibanding dengan tahun sebelumnya merupakan konsekuensi adanya penurunan penerimaan daerah dan penurunan belanja yang dibiayai dari sumber dana EARMARK (DAK, DID, dan bantuan keuangan provinsi yang belum dimasukkan dalam proyeksi keuanganbpada Rancangan APBD 2022," imbuhnya.

Di antara pendapatan daerah dan belanja daerah terdapat defisit sebesar Rp153.168.452.240. Sementara pada pembiayaan daerah direncanakan terdapat penerimaan Rp153.168.452.240 dan pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil. Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp153.168.452.240 yang dimanfaatkan untuk menutup defisit belanja. [ali/ono]