Reporter: Sri Wiyono
blokTuban.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur wanti-wanti agar di Jawa Timur tidak muncul klaster madrasah dalam penyebaran Covid-19. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penma) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Jawa Timur, Drs. H.M.Syamsuri, M.Pd saat di Tuban, Sabtu (25/9/2021).
Syamsuri menghadiri kegiatan yang digelar seluruh Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) se Jawa Timur. Mereka menggelar rapat kerja dan evaluasi (rakerev) di auditorium Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban di Jalan Manunggal Tuban.
Selain para kepala madrasah, hadir juga para kepala kantor dan para kasi dari Kemenag Tuban, Bojonegoro dan Lamongan. Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
H.M.Syamsuri mengatakan, saat ini pandemi Covid-19 masih belum reda. Karena itu, dia mewanti-wanti agar madrasah tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) juga dipastikan semuanya sesuai dengan standar prokses.
‘’Jangan sampai muncul klaster madrasah, disiplin ketat dalam pelaksanaan prokes’’ ujarnya.
Sebab, saat PTM mulai diberlakukan seiring dengan menurunnya level pandemi di sejumlah daerah setelah pelaksanaan PPKM, justru muncul klaster baru dari lembaga pendidikan. Seperti misalnya yang ditemukan di Jakarta atau di daerah lain.
‘’Kalau ditemukan ada yang positif, segera dikomunikasikan dan dikoordinasikan yang baik,’’tambah dia.
Jika ada yang positif di madrasah, lanjutnya, maka kepala madrasah harus bertindak cepat. PTM segera dihentikan, sedang yang positif ditangani serius dan dilakukan isolasi, sehingga rantai penyebaran virusnya bisa potong.
‘’Saya pesan pada para kepala madrasah, ini harus diperhatikan,’’ katanya.
Hal lain yang disampaikan Syamsuri adalah soal sering munculnya keluhan ada potongan-potongan dari tunjangan. Syamsuri mengatakan, harus banyak sosialiasasi. Juga dibutuhkan kesadaran bersama dari lingkungan madrasah.
‘’Kalau misalnya sebuah madrasah ingin membangun musala, butuh biaya. Maka harus disosialisasikan. Misalnya menarik zakat profesi 2,5 persen, atau bagaimana. Harus dilakukan sukarela dan ada kesadaran sehingga tidak muncul keluhan,’’ urainya.
Juga terkait salah satu dari tujuh kebijakan prioritas kementrian agama adalah transformasi digital untuk peningkatan mutu pendidikan dan layanan. Digital akan berhubungan dengan operator di masing-masing madrasah.
‘’Tolong kesejahteraan operatornya juga diperhatikan. Selain itu, diperhatikan juga regulasi soal komite madrasah, dan kaitannya dengan sumbangan dan sebagainya. Kepala madrasah tolong terus belajar regulasi, belajar dengan senior-senior bagi kepala madrasah yang baru, agar apa yang dilakukan sesuai aturan,’’ tandasnya.
Sementara, Ketua Wilayah Kerja (wilker) Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Bojonegoro yang membawahkan Tuban, Bojonegoro dan Lamongan Drs.Qomaruddin, M.Pd mengatakan, kegiatan rekerev dilaksanakan oleh wilker Bojonegoro dan dia sekaligus ketua pelaksana kegiatan.
‘’Raker ini membahas banyak agenda dan untuk mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan,’’ terangnya.
Di antaranya agenda yang dibahas adalah terkait dengan pogram kerja KKM, persiapan Porseni madrasah, sosialisasi PP nomor 92/2021 tentang Kedisiplinan serta evaluasi kegiatan pelatihan guru.
‘’Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan prokes yang ketat, sesuai aturan pemerintah,’’ tandas pria yang juga Kepala MTs Negeri 2 Tuban ini. [ono]