Sisir Pantura Tuban, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Petugas dari Provinsi Jawa Timur harus turun ke Kabupaten Tuban untuk menertibkan dan menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban No.16/2014 jo perda 9/2016 tentang Pengendali dan peredaran minuman beralkohol.

Dalam razia tersebut melibatkan petugas gabungan dari unsur anggota Satpol PP Tuban, anggota Satpol PP Provinsi, anggota Polres Tuban, anggota Kodim 0811 Tuban, dan anggota Subdenpom.

Razia yang dipimpin Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto itu berangkat dari halaman Kantor Satpol PP Tuban pada tanggal 23 September 2021 siang. Ada tiga titik yang menjadi target operasi minuman keras dengan kandungan alkohol lebih dari 5 persen.

"Sasaran kami Kedai Whimpy Setiawan Jalan Panglima Sudirman Tuban, toko jamu pak Djanaryo (Karang Agung-Palang), dan kopi Pak No (Dasin-Sugihwaras-Jenu)," ujar Heri kepada blokTuban.com, Jumat (24/9/2021).

Iring-iringan rombongan lanjut Heri langsung menyisir lokasi yang telah direncanakan sejak awal. Dengan sarana prasarana operasi dua unit Truck Satpol PP, satu unit Mobil Pamwal Satpol PP, satu unit Mobil Patroli Satpol PP, tiga unit Mobil Dinas Provinsi, satu unit Mobil Ranger Polres, satu unit Megaphone dan delapan unit Handy Talkie.

Heri menambahkan razia kali ini menghasilkan puluhan botol minuman beralkohol. Di titik pertama, ditemukan Mihol diatas 5% , tiga botol Vodka, satu Jacktrue, dan satu anggur merah. Lokasi kedua, petugas masih menemukan Mihol diatas 5% , yakni tujuj botol anggur merah 19,7% , 14 Anggur merah 14,7% , tiga botol soju, 13 anggur kolesom, dan 11 Newport.

"Di titik terakhir ditemukan Mihol di atas 5% yakni sembilan Arak, enam Anggur merah  dan tiga Vodka," imbuh Heri saat merazia di Palang berbatasan dengan Kabupaten Lamongan itu.

Secara rinci petugas mengamankan, lima Mihol di atas 5 â„… di Kecamatan Tuban 48 Mihol di atas 5% di Kecamatan Jenu, dan 18 Mihol di atas 5% dari Kecamatan Palang. Untuk pemilik/penanggungjawab atas mama Whimpy setiawan & Brian Kurniawan  siap ke Kantor Satpol PP.

"Pemilik/penanggungjawab an Djanaryo dilimpahkan ke Polres," tutup Heri yang berkomitmen terus merazia Miras yang tidak sesuai dengan aturan di Kabupaten Tuban. [ali/mu]