Digrebek, Produsen Arak Berhasil Melarikan Diri

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Peredaran minuman beralkohol jenis arak memang tampaknya susah untuk diberantas di Bumi Wali sebutan Kabupaten Tuban. Sebab hingga sampai saat ini masih saja ditemukan sebuah rumah atau bangunan yang masih memproduksi minuman berkadar alkohol tinggi tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun blokTuban.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Desa Tunah, Kecamatan Semanding, pada Senin (21/3/2016), tepatnya pada pukul 10.30 WIB. Operasi yang dilakukan Satpol PP tersebut berdasarkan laporan atau aduan dari masyarakat yang resah, karena masih ada orang yang hingga kini melakukan produksi minuman jenis arak di desa tersebut.

Saat dilakukan penggrebekan di rumah tersebut, memang ditemukan beberapa alat produksi arak yang masih aktif, yaitu dua dandang, tiga tabung elpiji, empat kompor gas, dan dua botol arak, sedangkan pemilik rumah yang juga produsen arak telah berhasil kabur.

Kabid penegak perundang-undangan Daerah Satpol PP Tuban, Wadiono mengatakan, telah dilakukan penggrebekan sebuah rumah yang memproduksi arak di Desa Tunah Kecamatan Semanding, penggrebekan tersebut atas informasi atau laporan dari masyarakat, dan telah berhasil diamankan beberapa barang bukti yang digunakan untuk produksi, sedangkan pemiliknya bernisial SRLK (49) berhasil melarikan diri.

"Senin depan akan kita panggil pemiliknya untuk diperiksa di Kantor Satpol PP, suratnya sudah kita titipkan kepada kepala desa setempat," pungkasnya.

Diketahui, bahwa pemilik akan diancam dengan pasal 8 ayat 1 huruf A  Juncto pasal 12 ayat 1 Perda No.16 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dengan ancaman pidana tiga bulan kurungan dan denda maksimmal 50 juta. [nok/rom]