Peredaran Minuman Arak Terbanyak di Tuban Kota
Polres Tuban memusnahkan ratusan botol Minuman Keras (Miras) berjenis arak, yang disita saat Patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Polres Tuban memusnahkan ratusan botol Minuman Keras (Miras) berjenis arak, yang disita saat Patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Didik Eko Prayitno Bin Muhaji (30), warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2017 lalu, akhirnya berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.
Tim Saber Miras Polsek Semanding, Polres Tuban berhasil mengungkap produksi Minuman Keras (Miras) jenis arak berskala besar di Desa Tegalagung dan Desa Prunggahankulon.
Petugas dari Polsek Semanding, Polres Tuban, Kamis (21/6/2018) kembali melakukan Operasi Mandiri Ke Wilayahan dengan sasaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya.
Tim Saber Miras Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban kembali melakukan penggerebekan tempat produksi minuman keras (miras) jenis arak di Dusun Kiringan, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Jumat (2/2/2018) pagi.
Produsen minuman keras jenis arak di Kabupaten Tuban kembali digrebek aparat berwajib. Kali ini tepatnya di Dusun Mangkung, Desa Ngino, Kecamatan Semanding, aparat berhasil menyita sebanyak 104 liter arak siap edar, Kamis (13/4/2017).
Kendati kerap dilakukan penggerebekan produsen minuman beralkohol, rupanya Tasrip (40) warga Dusun Mangkung, Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban masih nekat membandel. Pria berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) itu tidak berkutik saat digrebek aparat keamanan lantaran memproduksi minuman ke jenis arak.
Pabrik arak yang berada di tengah permukiman padat penduduk di Manunggal Utara, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban rupanya bukan pabrik rumahan. Tidak tanggung-tanggung, pabrik arak yang berada tidak jauh dari ruas jalan pantura tersebut meraup omzet lebih dari Rp4 miliar tiap tahunnya.
Meski sudah tiga kali pabrik arak miliknya digerebek, Sunarpo, warga asal Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, masih nekat beroperasi memproduksi minuman haram tersebut.
Upaya untuk membasmi minuman keras (Miras) jenis arak terus dilakukan Satpol PP Kabupaten Tuban. Hari ini Jumat (8/4/2016) pukul 09.30 WIB, Satpol PP melakukan operasi gabungan yang melibatkan anggota TNI dan Polri untuk merazia rumah yang memproduksi arak yang berada di Kecamatan Semanding.