Peredaran Minuman Arak Terbanyak di Tuban Kota

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Polres Tuban memusnahkan ratusan botol Minuman Keras (Miras) berjenis arak, yang disita saat Patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Sebelumnya KRYD telah dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 4 April hingga 17 April 2023, dengan tujuan menjaga kamtibmas selama bulan Ramadan.

Menurut Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, Miras ini di sita dari beberapa toko yang ada di wilayah Kabupaten Tuban.

“Miras ini kita amankan dari berbagai toko yang ada di kabupaten Tuban,” ujar Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, Senin (17/04/2023).

Miras yang diamankan berjumlah 500 botol. Sedangkan jika di konversi ke liter kurang lebih terdapat 700 liter.

Disinggung terkait kecamatan dengan peredaran terbanyak, Kapolres Tuban mengatakan Kecamatan Tuban (Tuban Kota) masih mendominasi.

“Yang mendominasi peredaran miras ini berada di Kecamatan Tuban,” imbuhnya.

Ratusan botol miras yang masih tertutup rapat ini dibuka dan di tuangkan ke sebuah drum plastik untuk nantinya dimusnahkan.

Kapolres Tuban juga menghimbau jika masyarakat mengetahui adanya peredaran miras ilegal, agar menghubungi pihak kepolisian. [Nur/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS