Unik, di Grabagan Ada Panjat Pohon Pisang Terbalik
Ide kreatif para pemuda untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) memang tidak ada habisnya. Seperti ide perlombaan yang satu ini, lomba panjat pohon pisang terbalik.
Ide kreatif para pemuda untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) memang tidak ada habisnya. Seperti ide perlombaan yang satu ini, lomba panjat pohon pisang terbalik.
Pada ajang adu kebolehan kuliner antar kabupaten/kota di tingkat Provinsi Jawa Timur pertengahan September mendatang, Tuban turut menampilkan makanan khas Bumi Wali. Pada kesempatan tersebut, Kabupaten Tuban akan menampilkan olahan makanan dari pohon aren.
Pembagian traktor dari pemerintah tidak untuk semua kelompok tani (Poktan), tetapi hanya Poktan yang sudah terdaftar dan aktif dalam kegiatan saja yang memperoleh alat bajak sawah tersebut.
Sebanyak 162 traktor dibagikan kelompok tani (Poktan) yang sudah mengajukan dan memenuhi persyaratan sebagai pemohon.<br />Disampaikan Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Tuban, Suparno mengatakan, traktor sudah dibagikan kepada Poktan. Mereka (Poktan) yang mendapatkan adalah yang telah mengajukan permohonan bantuan traktor.
Seorang laki-laki berinisial S (60) warga Desa Perseh, Kecamatan Bangkalan - Madura diamankan Sat Resnarkoba Polres Tuban lantaran membawa Narkotika jenis sabu, Senin lalu (22/8/2016).
Bhayangkari dan Polisi Wanita (Polwan) Polres Tuban bagi-bagi helm di depan Mapolsek Semanding, Rabu (31/8/2016) pagi.
Pemanfaatan Global Positioning System (GPS) dalam Game Pokemon Go, membuat daya tarik Game ini mampu digandrungi oleh anak muda hingga orang tua. Dari GPS lah, game ini serasa nyata membuat para pemain seolah-olah merupakan tokoh yang ada dalam game tersebut, karena menggunakan keberadaan GPS yang masih aktif.
<p dir="ltr">Menariknya Game Pokemon yang bisa merealisasikan antara pengguna game (Gamer) dengan aplikasi tersebut seolah nyata, membuat sejumlah anak muda gandrung terkena wabah game Pokemon tersebut.
Termohon eksekusi kios yang sejauh ini ditempati Gondo Rahono atau Go Tjong Sing kembali menuntut pihak pemohon eksekusi. Informasi yang dihimpun blokTuban.com menyebut pihak Gondo Rahono telah melaporkan ke kepolisian terkait pengosongan paksa kios nomor sembilan di komplek Tempat Ibadat Tri Dharma Kwan Sing Bio (TITD KSB). Termohon eksekusi yang diketahui menempati kios yang berstatus milik TITD KSB tersebut tidak menerima eksekusi yang menurutnya tidak dibenarkan tersebut.
Tak dipungkiri perkembangan teknologi membuat permainan tradisional kurang diminati oleh anak-anak zaman sekarang. Padahal, permainan tradisional merupakan warisan dan bentuk kearifan lokal di setiap daerah di Indonesia yang harus dilestarikan.