Skip to main content

Category : Tag: Pa


INSIST Bidik Problem Sampah Pesisir

Indonesian Society for Social Transformation (INSIST), Yogyakarta, dengan prakarsa ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menggelar penguatan kapasitas berbasis sekolah lapang bagi masyarakat nelayan di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Jelajah Tuban

Makam Purboyo, Pangeran Keturunan Jaka Tingkir

Situs makam yang berlokasi di Dusun Purboyo Mayang Sekar, Desa Rengel/Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban menarik untuk ditelusuri. Berada di aliran sungai dari Goa Ngerong, terdapaat sebuah cungkup makam. Sejauh ini dikenal masyaraat sebagai makam Pangeran Purboyo.

215 Petugas Amankan Paskah

Perayaan Paskah yang jatuh pada Jumat 25 Maret 2016, dilaksanakan di sejumlah gereja di Kabupaten tuban, seperti halnya di Tuban kota. Namun untuk memberikan kenyamanan bagi para jemaah dalam melaksanakan peringatan kenaikan Isa Almasih tersebut, maka perlu disiagakan petugas keamanan dari kepolisian.

11 Gereja di Kota Rayakan Paskah

<span style="color: #222222; font-family: arial, sans-serif; font-size: 12.8px; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: auto; text-align: start; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 1; word-spacing: 0px; -webkit-text-stroke-width: 0px; display: inline !important; float: none; background-color: #ffffff;">Sebanyak 11 Gereja di wilayah Tuban kota telah melaksanakan giat Ibadah Paskah dalam rangka memperingati kenaikan Isa Almasih yang jatuh pada Jumat (25/3/16). Kegiatan paskah ini ada yang dimulai pada pagi hari dan bahkan ada yang dimulai sore hari.</span>

Wajib Pajak Orang Pribadi Didominasi Karyawan

&nbsp;Jumlah Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) di Tuban sejauh ini didominasi Karyawan pada Laporan Surat Pemberiatahuan (SPT) Tahunan. Dri total jumlah keseluruhan WP OP SPT Tahunan 68.057, sebanyak 47.087 dari WP OP Karyawan.

Wajib Pajak Badan Tuban Capai 5.543

Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tidak hanya berlaku pada Wajib Pajak (WP) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Selain itu WP Badan wajib melaporkan SPT tahunan.