Kesepakatan Bersama KUA -PPAS Ditandatangani
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama, Rabu (22/6/2016).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama, Rabu (22/6/2016).
Berkat perjuangan yang keras, Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPNU-IPPNU) Tuban, akhirnya berhasil melaunching Buku pedoman pengkaderan Pelatihan Kader Utama (Lakut) bersama Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Ketenagakerjaan yang merupakan usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, dikritik oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, menggelontorkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan Narkotika dan Obat-obatan terlarang. Raperda ini telah memasuki tahap pembahasan dengan mengundang beberapa tokoh agama, tokoh masyarakat dan pihak kepolisian di Gedung Dewan, Selasa (14/6/2016).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melaksanakan sidang paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di gedung dewan, Selasa, (14/6/2016). Sidang dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja Pelaksana Daerah (SKPD) Se-Kabupaten Tuban dengan dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Budi Wiyana, serta Pimpinan DPRD.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna bersama Pemkab Tuban, Senin (13/6/2016). Dalam rapat ini turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Tuban beserta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, memberikan tanggapan terkait dua Raperda yang akan dicabut pembahasannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mensinyalkan akan mencabut pembahasan usulan Raperda tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan. Raperda tersebut merupakan usulan dari Eksekutif saat Paripurna di DPRD.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Kabupaten telah membahas Sembilan Raperda, diantaranya adalah Raperda tentang Peningkatan pelayanan publik, ketenaga kerjaan, rumah kos atau pemondokan, pencegahan Narkotika dan obat-obatan terlarang, Taman Pemakaman Umum, Retribusi Izin Usaha Perikanan, Peraturan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan yang terakhir tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH).
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, bersama Pemerintah Kabupaten berlangsung, Rabu (8/7/2016), di ruang Paripurna Dewan. Dalam rapat tersebut, hadir langsung Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Sekda dan seluruh jajaran SKPD, serta turut hadir juga Forpimda.