LPJ APBD 2015 Diusulkan Sebagai Perda

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPJ APBD) 2015 Kabupaten Tuban telah diterima dengan mulus oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Dengan diterimanya LPJ tersebut, maka inisiatif muncul untuk membuat Perda LPJ APBD.

Menurut Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, dengan diterimanya LPJ APBD 2015 Pemkab, maka akan diusulkan untuk dijadikan Perda. Jika sudah menjadi Perda, maka akan menjadi pijakan bagi Pemkab dalam menyampaikan LPJ.

"Baru akan diusulkan, karena untuk menjadi Perda itu kan harus ada prosesnya tidak langsung ditetapkan," ujar orang nomor dua di Tuban. Kamis (23/6/2016)

Selanjutnya, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjelaskan, dalam LPJ APBD nantinya setiap SKPD akan menggunakan pola yang sama, namun materinya yang berbeda. Sebab sudah diatur mekanismenya di Perda nanti, sedangkan untuk materi setiap SKPD pasti berbeda.

"Kita belum mengetahui kapan akan ditetapkan perda, karena juga ada proses yang harus dilalui, tunggu saja dulu," pungkasnya.[nok/ito]