Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama, Rabu (22/6/2016).

Penandatanganan bersama berkaitan dengan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun Anggaran 2017.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi. Dalam sambutannya, dia mengatakan agar rapat paripurna ini bisa menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam penggunaan anggaran di tahun 2017.

"Jadi perencanaan anggaran tahun depan sudah mulai dirapatkan," ujar politisi PKB itu saat sambutan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa paripurna kali ini adalah landasan untuk mengefektifkan anggaran agar tepat sesuai dengan penggunaan. Diketahui bersama, bahwa tahun 2016 banyak Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari Pemkab Tuban.

"Kita bahas sekarang agar tidak banyak Silpa di tahun 2017," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Tuban Fathul Huda, menyatakan pembahasan nota kesepakatan ini harus menjadi dasar penggunaan anggaran di tahun 2017, jadi perlu diparipurnakan terlebih dahulu.

"Semoga bisa menjadi rekomendasi anggaran di tahun 2017 agar tidak banyak Silpa seperti tahun 2015," pungkasnya.[nok/col]