Pengenalan Lingkungan Siswa Harus Diawasi

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Masa Orientasi Siswa (MOS) tahun ini akan kembali digelar pada kisaran tanggal 18 sampai 20 Juli 2016. Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, meminta supaya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tuban melakukan pengawasan jalannya kegiatan tersebut.

Diketahui, sesuai dengan Permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Sekolah, disebutkan kalau mulai tahun ajaran 2016 sampai 2017, istilah MOS diganti dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pelaksanaan MPLS tidak boleh lebih dari tIga hari, dengan penyelenggara adalah Guru sekolah di jam mengajar. Sementara siswa atau senior hanya sebatas membantu. Bukan bertindak sebagai panitia.

"Dinas Pendidikan harus melakukan pengawasan supaya masa pengenalan itu tetap berjalan sesuai dengan koridor," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Tuban, Tri Astuti.

Dia mengatakan, sudah berkali-kali melakukan koordinasi dengan Disdikpora Tuban. Supaya tidak ada istilah perpeloncoan dan segala kegiatan yang tidak masuk akal di kegiatan MPLS.

Disebutkan, kalau MPLS merupakan ajang pengenalan lingkungan pendidikan yang baru dan juga pengenalan visi dan misi sekolah. Sehingga, segala bentuk kegiatan perpeloncoan yang mungkin dilakukan para siswa senior harus dihindari.

"Sekolah jangan menggelar pengenalan sekolah dengan kegiatan yang berlebihan," kata perempuan yang juga politisi dari Partai Gerindra tersebut menjelaskan.

Karena sudah mengkordinasikan masalah ini beberapa kali dengan Disdikpora. Komisi C juga berani menjamin apabila MPLS yang akan digelar pada tanggal 18 sampai 20 Juli nanti akan berbeda dengan pelaksanaan dari tahun-tahun sebelumnya. [pur/rom]

 

*Foto ilustrasi