99 Surat Suara DPRD Tulungagung Tercampur dengan Tuban
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, menemukan pilihan surat suara milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung tercampur bersama surat suara DPRD Tuban.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, menemukan pilihan surat suara milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung tercampur bersama surat suara DPRD Tuban.
Setelah melalui beberapa tahapan audiensi, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sepakat menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan Cek Fakta dalam penyelenggaraan pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, pemilihan anggota DPD, pemilihan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota, Kamis (18/1/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, menemukan ratusan surat suara yang masuk ke dalam kategori rusak, dari total 966.288 surat suara.
Proyek pengerjaan Jembatan Glendeng yang semula ditargetkan selesai pada akhir Desember 2023 lalu, hingga awal 2024 ini rupanya belum terselesaikan juga.
Tidak cairnya dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tuban, tahun 2023. Membuat Ketua Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban turut berkomentar, Minggu (1/1/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, menerima kedatangan ribuan surat suara tahap satu, untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban pada Pemilu Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Setelah beberapa minggu dilakukan perbaikan oleh Dias Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, dengan menambah sejumlah penunjang fasilitas. Akhirnya, lapangan yang berada disebelah Utara Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban selesai diperbaiki dan siap untuk digunakan sebagai lahan parkir kendaraan R4.
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, yang sempat berjalan alot pada Kamis (30/11/2023) malam kemarin, akhirnya menemukan titik temu.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama DPRD Jatim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal.
Sebanyak 80 Nelayan yang berada di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban mendapat bantuan pangan sehat, yang berasal dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jatim.