Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, menemukan ratusan surat suara yang masuk ke dalam kategori rusak, dari total 966.288 surat suara.
Hal tersebut, diketahui setelah KPU Kabupaten Tuban melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Calon Legislatif (Caleg) Tuban, yang bertempat di Gudang Logistik KPU Tuban.
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan mengatakan jika penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban telah selesai dilakukan, hasilnya ditemukan sebanyak 413 surat suara yang masuk dalam kategori rusak.
baca juga:
Ribuan Surat Suara Pileg Dapil 1-4 Diterima KPU Tuban
"Terkait hasil sortir surat suara DPRD Tuban, ditemukan 413 surat suara yang masuk kategori rusak," tuturnya kepada blokTuban.com, Selasa (9/1/2024).
Adapun kriteria surat suara yang masuk dalam kategori rusak, diantaranya seperti sobek, ada lubang di surat suara, bahannya kusut, terdapat tanda coblos ataupun sudah tercoblos, serta warna surat suara yang tidak sesuai.
Menurut Fatkul sapaan akrabnya, banyaknya surat suara yang rusak tersebut nantinya akan dilaporkan kepada KPU RI, agar bisa segera dilakukan penggantian surat suara.
baca juga:
KPU Tuban Kerahkan 300 Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara
"Penyortiran surat suara DPRD Kabupaten sudah selesai, hari ini kita sudah melakukan sortir lipat surat suara DPRD Provinsi," jelasnya.
Lebih lanjut, Fatkul juga menambahkan jika pihaknya menargetkan bahwa pelipatan dan penyortiran surat suara ini, selesai dalam kurun waktu 15 hari. [Sav/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS