Curi Motor di Masjid Tuban, Mantan Petugas Keamanan Diringkus Polisi 

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Melakukan pencurian motor (Curanmor), mantan petugas keamanan perumahan di Tuban diamankan petugas Satreskrim Polres Tuban, Senin (8/1/2023).

Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, bahwa kronologi kejadian Curanmor terjadi di Masjid Al Ikhlas Karang Indah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban

WS (49) warga Kabupaten Rembang Jawa Tengah, melakukan aksinya ketika hari Jumat bertepatan masyarakat sedang menjalankan ibadah salat Jumat. 

“WS mencuri motor saat masyarakat sedang menjalankan salat Jumat, kemudian ia mengambil motor yang sedang terparkir,” ujar AKP Rianto. 

Namun, berkat ada ponsel yang berada di dalam jok, kepolisian kemudian mentracking keberadaan sepeda tersebut, dengan mudah WS kemudian diringkus oleh pihak Kepolisian. 

WS berhasil diringkus di rumah kontrakannya yang berada di Perumahan Karang Indah. Saat proses penangkapan WS tak bisa berkutik. Dia hanya bisa menyerahkan diri setelah sempat bersembunyi di atas genteng. 

“Sempat bersembunyi di atas genteng, namun ia kemudian menyerah dan berhasil diamankan,” imbuhnya. 

Kepada wartawan WS menceritakan ia nekat mencuri motor lantaran kebutuhan ekonomi yang mendesak nya. 

“Karena  kebutuhan,” ujar Ws. 

Lebih lanjut, WS juga membenarkan jika ia sempat menjadi security perumahan Karang Indah selama satu tahun sebelum akhirnya diberhentikan. 

“Pernah menjadi security selama satu tahun,” imbuhnya. 

Diketahui untuk Motor yang dicuri oleh WS adalah honda beat dengan nomor polisi S 3632 EAE warna merah, motor tersebut belum sempat di jual karena WS belum mendapatkan penadahnya. [Nur/Ali]