Reporter: Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Delapan anak dibawah umur yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Tuban diduga ada kaitanya dengan anggota gangster yang sempat merusak warung kopi, di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Minggu (7/1/2023).
Diketahui sebelumnya, pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, sebuah warung kopi di Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Semanding, sempat disatroni sebuah kelompok yang diduga adalah gangster.
Bahkan dari aksi ini, satu orang harus mengalami luka ringan berupa lebam karena terkena lemparan batu.
Serta pengunjung lainnya harus kehilangan dua buah handphone karena dibawa kabur oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto menuturkan jika ditangkapnya delapan anak di Alun-alun Tuban pada pukul 03.00 WIB, kemungkinan adalah jawaban dari keresahan masyarakat Tuban selama ini.
“Kemungkinan inilah, jawaban dari keresahan masyarakat atas kegiatan-kegiatan yang ada di Tuban,” ujar AKP Rianto.
Lebih lanjut Rianto berujar, dari pengakuan anak-anak yang berhasil diamankan ini, mereka mengatakan jika baru pertama kali melakukan kegiatan di Tuban. Namun dari pengakuan dua anak lainnya, ternyata ia mengenal beberapa nama anak kelompok di Tuban.
“Delapan anak diamankan dan empat orang membawa tiga sabit, gear sepeda motor, dan pisau kecil,” imbuhnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Anak-anak asal Kabupaten Lamongan ini, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan menjalani proses sesuai prosedur yang berlaku. [Nur/Ali]