Reporter: Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Dua remaja yang diringkus oleh pihak kepolisian karena lakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Plumpang dipastikan bukan anggota gangster yang sempat mengobrak-abrik Warung kopi dekat Polsek Semanding.
Sebelumnya diketahui pada hari Sabtu (30/12/2023) dini hari, sebuah warung kopi yang berada di Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Sempat di satroni oleh sekelompok yang diduga adalah gangster mereka sempat melempari batu ke arah warung, mengobrak-abrik warung, serta mengajungkan senjata tajam.
Sementara itu di tempat lain tempatnya di Jalan Raya Plumpang pada Sabtu (30/12/2023) pada dini hari, terdapat dua remaja bernama ASR (19) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, dan teman satu desanya bernama WTS (22).
Keduanya dianiaya menggunakan senjata tajam oleh AG, (22) warga Desa/Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban dan MAK (16) warga Desa Kujung, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Dari aksi tersebut AG dan MAK harus diringkus pihak kepolisian pada hari Minggu (31/12/2023).
Dikonfirmasi blokTuban.com, Kasat Reskrim Polres Tuban, IPTU Rianto mengatakan jika dua orang pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Plumpang bukanlah komplotan gangster.
“Mereka bukan anggota gangster,” ujar Rianto.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Jenu ini menuturkan jika masalah dari kedua orang tersebut adalah masalah pribadi, antara dua belah pihak. Dan tidak ada kaitannya dengan dugaan gangster yang terjadi di Kecamatan Semanding.
Selain itu menurut Rianto, saat ini pihak kepolisian masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut, guna menemukan komplotan remaja yang diduga adalah Ganster, yang sempat mengobrak-abrik warung kopi di Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Semanding.
“Saat ini kita masih melakukan penelitian untuk menemukan keberadaan gangster yang sempat mengobrak-abrik warung di Jalan Hayam Wuruk,” pungkasnya. [Nur/Ali]