Reporter: Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mencatat 3.667 Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) melanggar di seluruh wilayah Bumi Wali.
Diketahui sebelumnya, akibat dari tak digubrisnya rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Tuban oleh beberapa instansi terkait, Bawaslu Kabupaten Tuban berinisiatif melakukan penertiban APK dan BK secara mandiri dan berkala.
Kepada blokTuban.com, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Tuban Mochamad Sudarsono mengatakan jika pada kegiatan penertiban di Jumat bersih kemarin, terdapat 650 APK dan BK telah ditertibkan.
“Jumat bersih kemarin, ada 650 APK dan BK yang ditertibkan di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban,” ujar Mochamad Sudarsono.
Pria yang akrab di sapaan Nonok ini menambahkan, bahwa di Kecamatan Plumpang petugas berhasil menertibkan APK dan BK dengan total 149 buah.
“Untuk penertiban di kegiatan Jumat bersih kemarin terbanyak di Kecamatan Plumpang dengan perincian 140 APK dan 9 BK, ini terbanyak dari pada kecamatan lainnya,” imbuhnya.
Dilanjut Kecamatan Kerek dengan total 94 pelanggaran APK dan BK, dan diurutan ketiga di Kecamatan Tambakboyo dengan total 74 pelanggaran APK.
Berikut adalah data penertiban APK, yang dilakukan Bawaslu Tuban saat kegiatan Jumat bersih kemarin.
1. Kecamatan Montong/Jumlah 13 APK.
2. Kecamatan Bancar/Jumlah 17 APK.
3. Kecamatan Soko/Jumlah 9 APK.
4. Kenduruan/Jumlah 26 APK.
5. Kecamatan Palang/Jumlah 17 APK.
6. Kecamatan Semanding/Jumlah 38 APK.
7. Kecamatan Widang/ Jumlah 18 APK.
8.Kecamatan Tambakboyo/Jumlah 74 APK.
9. Kecamatan Kerek/Jumlah 15 APK dan 79 BK.
10. Kecamatan Jatirogo/Jumlah 39 APK.
11. Kecamatan Grabagan/Jumlah 9 APK.
12. Kecamatan Tuban/Jumlah 12 APK.
13. Kecamatan Singgahan/Jumlah 12 APK.
14. Kecamatan Bangilan/Jumlah 24 APK.
15. Kecamatan Jenu/Jumlah 16 APK.
16. Kecamatan Rengel/Jumlah 57 APK.
17. Kecamatan Senori/Jumlah 12 APK.
18. Kecamatan Plumpang/Jumlah 140 APK dan 9 BK.
19. Kecamatan Parengan/Jumlah 6 APK.
20. Kecamatan Merakurak/Jumlah 8 APK.
[Nur/Ali]