Reporter: Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Delapan anak dibawah umur diringkus Satreskrim Polres Tuban diduga merupakan anggota gangster, Minggu (7/1/2023).
Kepada blokTuban.com, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto mengatakan jika penangkapan sekelompok anak ini berawal dari laporan masyarakat.
“Tadi malam sekitar pukul 03.00 WIB, kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya keributan di Alun-alun Tuban,” ujar Rianto.
Usai mendapatkan laporan tersebut petugas piket Satreskrim Polres Tuban kemudian mendatangi Alun-alun Tuban, untuk kemudian mengamankan delapan anak yang sebelumnya sudah diringkus masyarakat sekitar.
“Mereka sudah diamankan masyarakat, kemudian kita bawa ke Polres Tuban,” imbuhnya.
Mengejutkannya, delapan anak tersebut ternyata statusnya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan status mereka masih di bawah umur.
“Delapan anak tersebut masih dibawah umur dan semuanya berasal dari Kabupaten Lamongan,” bebernya.
Sedangkan alasan anak-anak ini datang ke Kabupaten Tuban berawal dari adanya ajakan dari kelompok lain, untuk ngopi dan bikin kegiatan di Bumi Wali.
“Kronologi mereka mendapatkan pesan whatsapp ajakan ngopi, dan bikin kegiatan di Tuban,” serunya.
Mantan Kapolsek Jenu ini mengungkapkan jika dari pengakuan anak-anak ini, mereka baru sekali melakukan kegiatan di Kabupaten Tuban. Dari dua yang diamankan mengenal anak dari kelompok lain di Tuban.
“Lebih lanjut masih kita dalami,” pungkasnya.
Dari aksi ini terdapat beberapa barang bukti yang diamankan seperti tiga sabit, gear sepeda motor, dan pisau kecil. Saat ini, mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menjalani proses sesuai prosedur yang berlaku karena masih anak-anak. [Nur/Ali]