Reporter: Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Okum Perangkat Desa/ Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban didemo oleh petani, lantaran diduga telah menyelewengkan pendistribusian pupuk bersubsidi, pada Senin (8/1/2024).
Menurut salah satu warga yang ikut dalam demo ini, Mujiono (49), diduga oknum Perangkat Desa Grabagan yang berinisial D merangkap sebagai Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) telah menyelewengkan pupuk subsidi jatah petani setempat, menuju Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
“Diduga dijual ke luar desa, tepatnya di Dusun Bokengkeng, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban,” ujarnya.
baca juga:
Pemkab Tuban Klaim Persediaan Pupuk Aman, Urea dan NPK Paling Banyak Dicari Petani
Selain itu Mujiono juga mengatakan jika seharusnya, dalam sekali tanam ia bisa mendapatkan 6 karung pupuk, namun ia malah tak dapat sama sekali.
Kemudian ia juga menceritakan, bahwa dari tahun 2021-2023 ia hanya mendapatkan 5 karung, padahal dalam satu tahun ia harusnya mendapatkan 18 karung.
“Pupuk langka, padahal pengiriman dari distributor lancar, namun ke petani miris,” imbuhnya.
Dengan hal tersebut, ia berharap agar Kepala Desa Grabagan sebagai penanggung jawab pengembangan kelompok tani di tingkat desa menghadirkan Ketua Gapoktan, untuk menjelaskan terkait dengan penyaluran pupuk subsidi.
baca juga:
Tak Kuat Lewati Tanjakan, Truk Bermuatan Pupuk Cair Terguling di Rengel Tuban
Kemudian ia juga meminta Ketua Kelompok Tani untuk membeberkan jumlah alokasi pupuk subsidi yang telah disalurkan kepada masing-masing anggota kelompok tani, mulai tahun 2021 sampai dengan 2023. Serta meminta Ketua Gapoktan untuk memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kelompok tani mulai tahun 2021 sampai dengan 2023.
Sementara itu Marlin Kepala Desa Grabagan mengatakan jika untuk perihal masalah ini ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.
“Kita tunggu prosesnya lewat jalur hukum,” ujar Marlin.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika saat ini ia sebagai penengah antara D dan para petani Desa Grabagan.
“Saya di sini sebagai penengah dan gak pernah dilapori warga, dan tidak tau teknisnya bagaimana,” imbuhnya.
baca juga:
Per Hektare Hasilkan 12 Ton Padi, Gubernur Khofifah Minta Petani Se-Jatim Belajar dari Tuban
Disinggung apakah nanti D akan diberhentikan sementara terkait kasus ini, karena ia yang juga mendapat sebagai perangkat desa, menurut Marlin ia masih menunggu proses hukum dulu sebelum menentukan tindakan.
“Saat ini yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari Ketua Gapoktan, kalau permasalahan pemerintahan desa kita nunggu dulu,” bebberny.
Kemudian di tempat yang sama saat awak media mencoba meminta penjelasan dari D, ia enggan dimintai keterangan.
Sementara itu terpisah Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto saat ditanya terkait apakah sudah ada laporan terkait permasalahan yang menjerat D, ia membenarkan bahwa kemarin telah ada pengaduan terkait hal tersebut.
“Benar, kemarin ada aduan terkait hal tersebut,” ujar AKP Rianto.[Nur/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS