Program Kartu IKD Tuban Minim Peminat, Kepala Disdukcapil Buka Suara

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Program kartu Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah diterapkan oleh pemerintah sejak Tahun 2023 lalu, rupanya tak semulus yang dibayangkan. Lantaran banyak beberapa proses yang harus dilalui. 

Hingga kini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fungsi maupun keberadaan dari kartu IKD yang digadang-gadang bakal menjadi pengganti e-KTP. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengaku jika sampai saat ini, jumlah penduduk yang sudah mengurus Kartu IKD di Kabupaten Tuban masih tergolong rendah. 

Terbukti, dari jumlah 968.488 masyarakat Tuban yang sudah ber KTP, baru ada 12.088 orang yang telah mengurus atau memiliki IKD. Minggu (7/1/2024). 

"Jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP yaitu sebanyak 968.488 orang, artinya masyarakat yang belum IKD berjumlah 956.400 orang," katanya. 

Melihat jumlah yang masih sedikit tersebut, Ubaid sapaan akrabnya mengaku pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memperkenalkan kartu IKD kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Tuban. 

Salah satunya dengan melakukan sosialisasi terkait kartu IKD tersebut melalui media online, seperti halnya website maupun akun instagram Disdukcapil. 

"Kami sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah media sosial yang kami punya. Kami juga berkolaborasi dengan Diskominfo melalui radio tentang IKD ini," terangnya. 

Di sisi lain, Ubaid menambahkan jika pihaknya juga telah meminta kepada Satgas Layanan IKD Disdukcapil, untuk melakukan layanan jemput bola ke beberapa instansi yang ada di Kabupaten Tuban. 

Diantaranya Polres, Kodil, Kantor Dinas, Bagian Instansi vertikal, maupun di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. 

"Kami juga membuka layanan dibeberapa titik. Seperti kantor dinas, Mall Pelayanan Publik (MPP), kantor layanan Upt Dukcapil yang ada di 20 kecamatan, kecuali Tuban Kota," pungkasnya. [Sav/Ali]