Bukan Tuban Kota, Warga Kecamatan Ini Terbanyak Ajukan Cerai di Pengadilan Agama 

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Sepanjang tahun 2023 terdapat ribuan pasangan suami-istri yang mengajukan gugatan perceraian di Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban. Terdapat kurang lebih 2.430 perkara yang masuk ke PA Tuban. 

Dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, pasangan yang paling banyak mengajukan permohonan perceraian di PA Tuban yaitu berasal dari Kecamatan Semanding, Kamis (4/1/2024). 

"Pasangan yang bercerai di Kecamatan Semanding ada 238 pasangan," ujar Wakil Ketua PA Tuban, Moehammad Fathnan kepada blokTuban.com. 

Setelah Kecamatan Semanding, wilayah terbanyak lainnya yaitu berada di Kecamatan Soko dengan 202 kasus, Palang 177 kasus, Kerek dan Plumpang 156 kasus, Grabagan 136 kasus, serta Kecamatan Tuban dengan 132 kasus. 

Sementara di Kecamatan Merakurak 125 perkara, Jenu 116 perkara, Montong 111 perkara, Jatirogo 107 perkara, Bancar 105 perkara, dan Rengel 100 perkara. 

"Untuk kecamatan dengan kasus yang rendah yaitu di Kecamatan Parengan, Widang, Bangilan, Singgahan, Tambakboyo dan Senori," imbuhnya. [Sav/Ali]