Tak Selesaikan Proyek, DPRD Tuban Minta Rekanan Jembatan Glendeng Diblacklist

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Proyek pengerjaan Jembatan Glendeng yang semula ditargetkan selesai pada akhir Desember 2023 lalu, hingga awal 2024 ini rupanya belum terselesaikan juga. 

Hingga saat ini proyek jembatan yang menghubungkan dua kabupaten, yaitu Tuban dan Bojonegoro tersebut, baru 90 persen dari target. 

Molornya pengerjaan Jembatan Glendeng ini, tentu mendapatkan perhatian dan atensi dari berbagai pihak. Termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. 

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M Miyadi meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengambil langkah tegas, terhadap molornya proyek yang menghabiskan dana puluhan miliar rupiah dengan memblacklist rekanan. 

"Dengan molornya pembangunan Jembatan Glendeng ini, maka rekanan harus diblacklist," ujar Miyadi kepada blokTuban.com, Jumat (5/1/2024). 

Di samping itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, juga meminta agar Pemkab Tuban melakukan evaluasi terhadap proses pembangunan jembatan yang menjadi jantung perekonomian masyarakat di Tuban selatan seperti halnya perencanaan maupun realiasi di lapangan. 

"Kalaupun memang rekanan wanprestasi (gagal dalam memenuhi prestasi yang telah ditetapkan) ya harus ada sanksi," katanya. 

Lebih lanjut, saat disinggung apa tindakan yang dilakukan oleh DPRD Tuban terhadap molornya pengerjaan Jembatan Glendeng ini, Miyadi mengaku telah menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada Komisi I DPRD Tuban. 

Sekedar diketahui, proyek Jembatan Glendeng ini, telah dimenangkan oleh PT. Marga Karya asal Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, dengan nilai penawaran sebesar Rp20.815 miliar yang bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tuban Tahun 2023. [Sav/Ali]