Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Sasak motor yang hendak menyebrang jalan, nyawa pengendara roda dua di Kabupaten Tuban melayang.
Dikonfirmasi blokTuban.com Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiyono, membeberkan jika kejadian ini terjadi di Jalan Jatirogo-Bojonegoro tepatnya di Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, pada Senin, (08/1/2024) sekitar sekitar pukul 17.00 Wib.
“Kejadiannya kemarin pukul 17.00 Wib,” ujar Iptu Eko kepada blokTuban.com, Selasa (9/1/2023).
Lebih lanjut Eko mengatakan, kronologi kejadian bermula saat sepeda Suzuki Smash dengan nomor polisi B 6142 TGB dikemudikan Suniti (58) warga Kecamatan Trucuk Bojonegoro, hendak menyeberang jalan dari arah timur ke barat.
Nahas di saat bersamaan dari arah selatan ke utara ternyata terdapat sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S 3640 EM dikemudikan Tamrin (50) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban. Tamrin membonceng Abdul Khoir (28) yang juga warga Desa Sidodadi.
“Saat itu ada yang menyebrang terus di tertabrak dari arah selatan ke utara,” imbuh Eko.
Akibatnya, kecelakaan lalu lintas tak bisa dihindari Tamrin harus terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan Suniti dan Abdul Khoir mengalami luka-luka danharus menapatkan peraatan di RSUD Bojonegoro.
“Pengemudi honda Vario meninggal dunia di lokasi kejadian,” pungkasnya.
Dari kejadian ini, pihak kepolisian pun mengamankan beberapa barang bukti seperti surat tanda nomor kendaraan dan kendaraan bermotor. Sekaligus berpesan kepada pengguna jalan untuk berhati-hati dan tidak memacu kendaraannya lebih dari batas kecepatan.[Nur/Ali]