Skema Subsidi Energi Ditinjau Ulang, Ini Rencana Pemerintah!

Reporter : Mochamad Nur Rofiq 

blokTuban.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengevaluasi kebijakan penyaluran subsidi energi, mencakup Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG 3 kilogram, dan listrik, untuk memastikan subsidi ini tepat sasaran. 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang juga memimpin Tim Penggodok Kebijakan Subsidi Energi, menyampaikan hal ini usai rapat koordinasi perdana antar Kementerian dan Lembaga terkait di Jakarta, Senin (4/11).

Dari hasil rapat tersebut, dilansir dari situs resmi Kementrian ESDM beberapa kesimpulan sementara telah dicapai. Salah satu keputusan penting adalah usulan untuk melanjutkan skema subsidi bagi LPG 3 kilogram tanpa perubahan. 

Subsidi ini dinilai penting karena menyasar langsung pada masyarakat yang membutuhkan, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta rumah tangga.

"Kami telah memutuskan bahwa subsidi LPG 3 kg akan tetap berjalan seperti sekarang. Ini penting bagi UMKM dan konsumsi rumah tangga, sehingga kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden agar tidak ada perubahan dalam kebijakan ini," kata Bahlil dalam konferensi pers.

Namun, untuk subsidi BBM dan listrik, pemerintah masih melakukan kajian lebih mendalam. 

Pemerintah akan mempertimbangkan masukan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertamina, dan PLN sebelum memutuskan metode penyaluran yang paling tepat. 

Kajian ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi solid yang akan disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan dalam pemberian subsidi adalah skema Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

"BLT adalah salah satu opsi yang sedang kami kaji. Keputusan final akan dibuat dalam waktu dekat," ujar Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa subsidi harus diberikan secara tepat sasaran. Pemerintah akan menyesuaikan metode penyaluran bagi subsidi yang dinilai kurang tepat sasaran. 

Sementara itu, subsidi harga tetap akan diberikan untuk sektor yang dianggap memerlukannya, seperti kendaraan umum dengan plat kuning.

"Subsidi tetap ada, baik dalam bentuk cash maupun barang, agar lebih sesuai dengan kebutuhan penerima," tutup Bahlil. [Rof/Ali]