Berikut Hotel di Tuban Bermasalah Izin

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Sebanyak dua puluh tiga hotel yang ada di Kabupaten Tuban, tujuh diantaranya bermasalah terkait perizinan. Jenis hotel pun bervariatif, ada yang hotel berbintang dan ada juga hotel kelas melati.

Data yang dihimpun blokTuban.com menyebutkan Tujuh hotel tersebut adalah Wilis Hotel Resort, Amerta, Ratna, Dinasty, Saras, Anugerah, dan yang terakhir Asriin.

Kepala Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Tuban, Tadjudin Tebyo mengatakan, ketujuh hotel tersebut telah bermasalah terkait perizinannya. Ada yang sudah habis masa izinnya dan juga pula ada yang terindikasi tidak memiliki izin.

"Yang masa izinnya habis maka akan kita surati, sedangkan untuk yang terindikasi tidak berizin akan kita dalami terlebih dulu," tutur Tadjudin kepada blokTuban.com (Kamis, 4/8/2016).

Mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Tuban itu menambahkan, dari ketujuh hotel tersebut sudah ada yang dicabut izinnya karena tidak sesuai dengan standarisasi. Hanya namanya saja yang hotel tapi dilokasi tidak seperti hotel melainkan hanya seperti bangunan rumah dan dengan halaman yang tidak luas.

"Hotel Asriin yang berada di Desa Pekuwon Rengel sudah kita cabut izinnya, karena sangat tidak layak sekali untuk disebut sebagai hotel," pungkasnya.[nok/ito]